Pages

Kamis, 25 Maret 2010

Memori Gunung Penanggungan


21-03-2010

Minggu pagi ini tak seperti biasanya.. latihan rutin yang diadakan oleh ekskul ku, pecinta alam, diliburkan karena sekolah sedang disterilkan guna mempersiapkan UNAS keesokan harinya. Tpi itu tidak menghalangi kami untuk tetap berkumpul dengan teman-teman lain.

Berkumpul di bawah jembatan gajah mada kami mengadakan sdikit perundingan untuk memutuskan akan pergi kemana kita pada hari itu. Melalui suatu perundingan yang cukup sengit kami sepakat untuk pergi ke pacet ke lereng gunung penanggungan untuk melepas rindu karena sudah cukup lama kami tidak pergi kesana.

Berkumpul di salah satu rumah teman kami, kami berangkat sekitar pukul 09.30. Dengan mengendarai sepeda motor kami berlima berangkat dengan suka cita. Dalam perjalanan teman kami yang lain berniat menyusul kami yang telah berangkat terlebih dahulu.

Pukul 11.00 kami sampai di warung mak ti, tempat dimana biasanya kami jadikna base camp sebelum kami mendaki. Setelah makan siang kami melnjutkan perjalanan untuk menapaki lereng-lereng gunung penanggungan. Karena cuaca yang makin tidak mendukung kami putuskan untuk pergi dan mencari tempat lain. Kami memutuskan untuk pergi ke air terjun Dlundung.

Waktu itu jam di hape ku telah menunujukkan angka 13.30. Tapi memang sedang sial, salah satu teman kami kehabisan bensin di tengah jalan. Aku dan salah seorang temanku memutuskan kembali menjemput teman kami yang kehabisan besin dengan membawa sebotol bensin. Gara-gara hal tersebut kami kehilangan banyak waktu. Kami pun tepaksa membatalkan perjalanan kami ynag hendak menuju air terjun Dlundung agar tidak pulang kemalaman.

Pukul 15.00 kami telah sampai di Mojokerto. Setelah istirahat sejenak sambil minum es di warung pinggir jalan, pukul 16.00 aku telah sampai di rumahku. Begitu pula dengan teman-teman yang lain.

Jumat, 19 Februari 2010


Gunung Gede merupakan sebuah gunung yang berada di pulau Jawa, Indonesia. Gunung Gede berada dalam ruang lingkup Taman Nasional Gede Pangarango, yang merupakan salah satu dari lima taman nasional yang pertama kali diumumkan di Indonesia pada tahun 1980. Terletak diantara tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi, dengan ketinggian 1.000 - 3.000 m. dpl, dan berada pada lintang 106°51' - 107°02' BT dan 64°1' - 65°1 LS. Suhu rata-rata di puncak gunung Gede 18°c dan di malam hari suhu puncak berkisar 5°c, dengan curah hujan rata-rata 3.600 mm/tahun. Gerbang utama menuju gunung ini adalah dari Cibodas dan Cipanas.

Beberapa lokasi/obyek yang menarik untuk dikunjungi

* Telaga Biru. Danau kecil berukuran lima hektar (1.575 meter dpl.) terletak 1,5 km dari pintu masuk Cibodas. Danau ini selalu tampak biru diterpa sinar matahari, karena ditutupi oleh ganggang biru.

* Air terjun Cibeureum. Air terjun yang mempunyai ketinggian sekitar 50 meter terletak sekitar 2,8 km dari Cibodas. Di sekitar air terjun tersebut dapat melihat sejenis lumut merah yang endemik di Jawa Barat.

* Air Panas. Terletak sekitar 5,3 km atau 2 jam perjalanan dari Cibodas.

* Kandang Batu dan Kandang Badak. Untuk kegiatan berkemah dan pengamatan tumbuhan/satwa. Berada pada ketinggian 2.220 m. dpl dengan jarak 7,8 km atau 3,5 jam perjalanan dari Cibodas.

* Puncak dan Kawah Gunung Gede. Panorama berupa pemandangan matahari terbenam/terbit, hamparan kota Cianjur-Sukabumi-Bogor terlihat dengan jelas, atraksi geologi yang menarik dan pengamatan tumbuhan khas sekitar kawah. Di puncak ini terdapat tiga kawah yang masih aktif dalam satu kompleks yaitu kawah Lanang, Ratu dan Wadon. Berada pada ketinggian 2.958 m. dpl dengan jarak 9,7 km atau 5 jam perjalanan dari Cibodas.

* Alun-alun Suryakencana. Dataran seluas 50 hektar yang ditutupi hamparan bunga edelweiss. Berada pada ketinggian 2.750 m. dpl dengan jarak 11,8 km atau 6 jam perjalanan dari Cibodas.

Legenda RakyatSejarah dan legenda yang merupakan kepercayaan masyarakat setempat yaitu tentang keberadaan Eyang Suryakencana dan Prabu Siliwangi di Gunung Gede. Masyarakat percaya bahwa roh Eyang Suryakencana dan Prabu Siliwangi akan tetap menjaga Gunung Gede agar tidak meletus. Pada saat tertentu, banyak orang yang masuk ke goa-goa sekitar Gunung Gede untuk semedhi / bertapa maupun melakukan upacara religius.

Rute PencapaianUntuk mencapai lokasi Taman Nasional Gede Pangrango bisa ditempuh melalui rute Jakarta-Bogor-Cibodas dengan waktu sekitar 2,5 jam (± 100 km) menggunakan mobil, atau Bandung-Cipanas-Cibodas dengan waktu 2 jam (± 89 km), dan Bogor-Salabintana dengan waktu 2 jam (52 km).

Sikap Bijak Saat Di Pantai


1.Jangan membuang sampah di pantai atau di laut

Selain mengotori pantai dan laut, juga dapat menyebabkan kematian biota laut. Salah satu contohnya adalah kematian penyu akibat menelan sampah plastik yang dibuang oleh pengunjung pantai. Sampah tersebut tidak dapat dicerna oleh penyu.

2. Tidak membeli awetan satwa laut

seperti penyu, taring ikan duyung dsb. Hal ini dapat menyebabkan kepunahan satwa-satwa tersebut karena terjadi eksploitasi secara berlebihan.

3. Tidak membeli cenderamata dari aneka kerajinan terumbu karang

Melakukan hal tersebut merupakan salah satu dukungan terhadap eksploitasi terumbu karang yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan.

4. Tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak/zat kimia

Hal ini dapat mengakibatkan rusaknya terumbu karang. Selain itu, dapat menyebabkan mematikan spesies lain yang bukan target sehingga merusak tatanan biota di laut.

5. Jangan menginjak atau memegang terumbu karang saat menyelam

Hal ini dapat membunuh satwa karang, sehingga pertumbuhan karang bisa terhambat. Dalam satu tahun karang tumbuh hanya beberapa cm, jika terhambat akan semakin sulit karang untuk tumbuh.Terumbu Karang merupakan suatu ekosistem yang tersusun atas berbagai hewan dan tumbuhan dengan warna, bentuk dan ukuran yang bervariasi. Karang sendiri merupakan endapan kapur (CaCO3) yang diproduksi oleh satwa karang dan simbiosis sebagian satwa karang dengan alga (Terangi; Patria, MP.; Sukmara, et al., 2001).
Terumbu karang memiliki banyak fungsi. Salah satu fungsinya adalah sebagai tempat berkembang biak ikan. Selain itu, juga sebagai penghalang dan pemecah gelombang yang melindungi pantai dari erosi dan banjir pantai, sehingga warga sekitar pantai bisa aman dari gangguan gelombang tinggi.
Jika rusak, tentunya terumbu karang tidak dapat menjalankan fungsinya secara optimal sehingga dapat menyebabkan bencana bagi manusia sendiri. Ingat karang yang kita nikmati sekarang ini umurnya telah mencapai ribuan tahun. Jika rusak harus menunggu waktu lama untuk kembali ke kondisi yang baik.

(www.profauna.org)

Jumat, 12 Februari 2010

Cagar Alam Pulau Sempu menyimpan kekayaan hayati sangat tinggi. Di pulau seluas 877 hektar ini sedikitnya menjadi penghuni 85 spesies burung dan 15 mamalia (binatang menyusui). Ini adalah hasil pengamatan ProFauna Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini. Dari 85 jenis burung tersebut, 26 jenis diantaranya termasuk kategori jenis yang dilindungi undang-undang dan 3 jenis terancam punah secara global. Jenis burung yang terancam punah secara global yang ditemukan di Pulau Sempu itu adalah Burung cikalang (Fregeta andrewsi), Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) dan Tiung Mungkal (Cochoa azurea).

Selain menjadi habitat burung dan mamalia, kawasan perairan di sekitar Pulau Sempu juga menjadi habitat penyu langka seperti penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas). Beberapa bagian dari pantai Pulau Sempu juga menjadi lokasi pendaratan penyu yang telah dilindungi undang-undang tersebut.

Munculnya wacana dari Pemerintah Kotamadya Malang tentang pemindahan LP Lowokwaru ke Cagar Alam Pulau Sempu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, ini akan menjadi ancaman serius bagi kelestarian penyu dan satwa liar langka lainnya yang hidup di Sempu. Pembangunan fisik dan aktivitas manusia secara berlebihan akan menganggu kehidupan alami dan perkembanganbiakan satwa itu.

ProFauna Indonesia, sebuah organisasi non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan satwa liar dan habitatnya, secara tegas menolak wacana menjadikan Pulau Sempu sebagai LP. Status Pulau Sempu adalah cagar alam yang menurut Undang-Undang Nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, suatu tempat ditetapkan sebagai kawasan cagar alam karena tempat tersebut mempunyai satwa, flora atau ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan cagar alam (pasal 19, UU No 5/1990). Kegiatan yang diperbolehkan di cagar alam adalah penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan yang menunjang budi daya.

Pulau Sempu harus tetap dipertahankan statusnya Pulau Sempu harus tetap dipertahankan statusnya sebagai cagar alam. Pemerintah Kotamadya dan Kabupatean Malang hendaknya menghormati hukum yang melindungi Pulau Sempu. Sudah saatnya pemerintah benar-benar memahami dan menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan, bukan malah merusak lingkungan.